Pelaksanaan ujian

SDQ Nurul Arifin melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas (UKK) sebagai bagian dari proses evaluasi hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi salah satu dasar dalam menentukan kenaikan kelas.

Pelaksanaan ujian berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah, dengan tetap mengedepankan prinsip kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Seluruh peserta didik mengikuti ujian dengan tertib di bawah pengawasan guru pengawas yang telah ditugaskan, sementara panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, mulai dari persiapan soal, pelaksanaan ujian, hingga pengolahan hasil belajar.

Melalui pelaksanaan Ujian Kenaikan Kelas ini, diharapkan diperoleh gambaran yang objektif mengenai perkembangan akademik peserta didik, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta menjadi dasar pengambilan keputusan terkait kenaikan kelas. Sekolah juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan sikap disiplin, jujur, dan semangat belajar yang lebih baik pada diri setiap peserta didik.