Rapat Rutin Operator Se-Kecamatan Mangaran

Rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS/KKOPS) Kecamatan Mangaran dilaksanakan di SDN 3 Tanjung Pecinan sebagai agenda koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan di lingkungan Kecamatan Mangaran. 

Fokus pembahasan rapat meliputi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mulai dari sosialisasi kebijakan, tahapan pelaksanaan, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga upaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rapat juga membahas pengelolaan ijazah, meliputi pendataan, penulisan, validasi data peserta didik, proses penerbitan, distribusi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan sekolah untuk memastikan ijazah diterbitkan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap sekolah diharapkan melakukan pengecekan data secara cermat guna menghindari kesalahan administrasi.

Melalui rapat rutin ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik antar satuan pendidikan di Kecamatan Mangaran sehingga pelaksanaan SPMB dan pengelolaan ijazah dapat berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni  2026